Di akhir sambutannya, Bey Machmudin menyampaikan pula apresiasi kepada DPRD Jabar, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah bekerja keras dalam mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan ranperda tersebut.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyampaikan penghargaan kepada Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jabar yang telah mengoordinasikan pembahasan dan penelaahan 11 ranperda yang diusulkan untuk propemperda,” pungkas Bey.
Berikut sembilan ranperda yang disepakati dalam Propemperda Tahun 2025:
1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029.
2. Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan.
3. Ranperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Jawa Barat Tahun 2026-2045.