DPRD Jabar Tegaskan Perempuan Harus Merdeka dari Kekerasan

Tia Fitriani
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani, saat Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Bojongsoang, Jumat (23/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani menyoroti kekerasan terhadap perempuan masih terjadi di beberapa wilayah di Jawa Barat. Hal itu menunjukan masih tingginya angka kekerasan dan eksploitasi terhadap perempuan.

Tentu hal ini harus ditekan dengan berbagai upaya baik itu swadaya masyarakat terutama peran serta pemerintah daerah yang menyediakan rasa aman terhadap kalangan perempuan. Salah satunya dengan diberlakukannya perda tentang Perlindungan Perempuan.

Baca Juga:  Melki Laka Lena: Data Kependudukan di NTT Kacau

Tia mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar memiliki kebijakan untuk memperhatikan kepada perempuan. Dengan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan yang terpisah dengan perda perlindungan anak.

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Jabar Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Pemberdayaan perempuan, lanjut Tia, sangat penting agar para perempuan bisa terlibat aktif dalam pembangunan Jawa Barat.

“Agar Perempuan itu tidak sekedar menjadi objek pembagunan seperti yang terjadi selama ini, tetapi kita harus aktif meningkatkan kemampuan kaum perempuan sehingga bisa berdaya,” kata Tia dalam keterangan yang diterima, Minggu (25/8/2024).

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Tokoh Masyarakat Bisa Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan