DPRD Jabar Tegaskan Perempuan Harus Merdeka dari Kekerasan

Tia Fitriani
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Tia Fitriani, saat Penyebarluasan Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2023 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan kepada masyarakat Kabupaten Bandung di Wilayah Bojongsoang, Jumat (23/8/2024). (Foto: Istimewa).

Dia berharap, kasus demi kasus yang saat ini dengan mudah viral di media sosial menjadikan triger awal agar masyarakat dan pemerintah lebih waspada sekaligus mengawal kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:  Kejagung Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DPRD Purwakarta

“Mudah-mudahan dengan viralnya pemberitaan terhadap pelaporan kekerasan yang terjadi kepada perempuan di Bogor bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua agar kedepan Jawa Barat bisa Merdeka dari kekerasan terhadap perempuan, komunikasi harus menjadi kunci,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Daddy Rohanady: Nasib Honorer Aman?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News