Kemudian mengoptimalkan aset daerah hingga mengoptimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) khususnya dari Kendaraan yang Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) atau penunggak pajak hingga pengembangan desa wisata.
Terkait pengembangan desa wisata lanjut Sugianto Nanggolah, sektor pariwisata ini dinilai sangat potensial berkontribusi terhadap peningkatan PAD bagi Kabupaten Bogor. Jawa Barat sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata, aturan tersebut tinggal diimplementasikan dengan baik.
Sementara itu sebelumnya, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Bogor Lukmanudin Ar-Rasyid mengatakan, kunjungan kerja yang dilakukan pihaknya untuk berkonsultasi terkait upaya peningkatan PAD, langkah strategis apa saja agar PAD Kabupaten Bogor bisa meningkat setiap tahunnnya, dan tidak mengandalkan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor.
“Maksud dan tujuan kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Bogor konsultasi dalam rangka upaya meningkatkan PAD. Bagaimana langkah strategis yang harus dilakukan, sektor apa saja yang perlu dioptimalkan,” kata Lukmanudin Ar-Rasyid. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News