DPRD Jabar Terima Kunjungan Kerja Banmus Kalimantan Selatan, Ini yang Dibahas

Buky
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Senin (21/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat bersama Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan membahas tugas dan fungsi Badan Musyawarah, termasuk pembahasan keanggotaannya.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam acara studi komparasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan ke DPRD Jabar.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan DPRD Jabar Setujui CDOB Subang Utara

Studi Komparasi tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa, turut mendampingi Anggota Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat Yod Mintaraga di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat, Bandung, Senin (21/10/2024).

Baca Juga:  Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Purwakarta

Buky Wibawa menyambut positif atas studi komparasi yang dilakukan DPRD Kalimantan Selatan. Menurutnya, tugas dan fungsi Badan Musyawarah DPRD Jawa Barat dengan DPRD Kalimantan Selatan kurang lebih hampir sama.

Satu diantaranya terkait point 1) soal keanggotaan Badan Musyawarah paling banyak 1/2 (satu per dua) dari Anggota DPRD berdasarkan perimbangan jumlah anggota tiap-tiap fraksi. 2)Susunan keanggotaan badan musyawarah ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya pimpinan DPRD, fraksi, komisi dan badan anggaran.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Pemerintah Tangkap Bandar Judi Online dan Konvensional