JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Jawa Barat, Haru Suandharu mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) harus mengalami penurunan yang cukup signifikan mencapai Rp6 Triliun.
Haru mengatakan bahwa berbagai cara harus dilakukan pemerintah untuk Kembali meningkatkan PAD Jabat yang terpangkas akibat kebijakan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Oleh karena itu, dia mengingatkan pemerintah untuk bijak dalam melakukan pengelolaan anggaran dari PAD yang menurun.
“Kalau sekarang ibaratnya pemprov itu sudah jatuh tertimpa tangga kalau diteruskan rumahnya rubuh, kenapa, karena yang pertama kita covid, yang kedua kita minjem untuk membayar APBD satu tahun itu, kenapa saya ngomong gitu karena kan prosesnya sangat cepat mungkin itu inisiatif eksekutif ya karena tidak dibahas betul betul di bahas secara detail,” kata Haru dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/8/2024).
“Maksud saya boleh kita minjem tapi dengan syarat itu dilakukan untuk hal yang sangat sangat penting, berjangka panjang dan menguntungkan untuk PAD,” tambahnya.