“Perlu ada payung hukum bagaimana peran aktif Karang Taruna yang ada di tingkat desa, karena kalau memiliki payung hukum bisa (layak) diturunkan ke Peraturan Daerah (Perda), sehingga ada koneksi,” kata Memo Hermawan dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/5/2023).
Dia berharap, kedepan Karang Taruna dapat berkolaborasi dengan pemerintah di berbagai sektor. Selain itu, diharapkan Karang Taruna dapat berperan aktif dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online.
“Saya berharap (Karang Taruna) harus ada kemitraan, seperti di sektor wisata maupun pemerintah. Umpanya, di Biro Hukum mungkin (bisa) berperan aktif harus linier kebawah agar bisa membantu secara hukum atau pendamping yang mengurus hukum di desa-desa,” harapnya.
“PPDB itu kira-kira dua bulan lagi, dan perlu dibantu juga orang-orang yang tidak mampu. Misalkan yang tidak bisa sekolah, kita monitor agar kita bisa bekerja sama. Saya banyak menemukan orang tidak bisa sekolah dan itu adalah bagian dari masalah sosial,” sambungnya.
Di akhir, Memo Hermawan mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada para pengurus Karang Taruna Provinsi Jabar atas koordinasi yang telah dilakukan selama ini.