DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum ke Warga Kabupaten Bandung

DPRD Jabar
Anggota DPRD Provinsi Agung Yansusan. (Foto: Istimewa).

“Saya ingin masyarakat dapat mengakses isi Perda ini secara mandiri. Jika ada gangguan ketertiban yang berdampak luas, mereka dapat melaporkannya berdasarkan pasal-pasal yang telah diatur dalam Perda tersebut,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Minta Polisi Tindak Judi Online dan Togel

Selain itu, Agung mengapresiasi kegiatan seperti sosialisasi Perda karena dianggap sebagai bentuk edukasi politik yang bermanfaat bagi masyarakat untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga Jawa Barat.

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Achmad Ru’yat Harap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

“Saya sangat mendukung program ini. Sosialisasi peraturan seperti ini dibutuhkan agar masyarakat semakin paham hak-hak dan kewajiban mereka sebagai warga provinsi,” pungkasnya. (Red)

Baca Juga:  Buntut Dugaan Manipulasi Dokumen Tanah, Kades Cimekar Bandung Bakal Digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News