“Kita selalu berkoordinasi dengan partai atau fraksi masing-masing soal absen atau kehadiran para anggota DPRD Jawa Barat. Kami selalu mengumumkan setiap partai politik atau fraksi yang hadir dan yang tidak hadir dalam rapat paripurna,” tegasnya.
Sementara itu untuk implementasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) di masa transisi atau pergantian masa jabatan anggota DPRD lama dan baru. Perda yang sudah selesai pembahasannya dan tinggal persetujuan DPRD dalam rapat paripurna disampaikan oleh anggota Bapemperda DPRD Jawa Barat.
“Kami pernah mengalami hal itu, saran kami dibahas dan disampaikan atau ditindaklanjuti kembali oleh Bapemperda,” tambahnya.
Pada tempat yang sama, Ketua BK DPRD Provinsi Sumatera Barat, Bakri Bakar menyampaikan maksud dan tujuannya ke DPRD Jawa Barat yakni, menanyakan soal penerapan pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Provinsi Sumatera Barat.
“Hari ini sengaja datang untuk belajar ke DPRD Jabar khususnya untuk meminta saran atau kiat bagaimana implementasi pelaksanaan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, Kode Etik dan Tata Beracara BK agar tak menimbulkan konflik atau tak bentrok dengan sesama anggota DPRD,” kata Bakri Bakar.