JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Subang , Bandung, Selasa (27/6/2023).
Kunjungan kerja diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr.Hj.Ineu Purwadewi Sundari,S.Sos.,MM, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar Drs.H.Daddy Rohanady dan H. Sugianto Nangolah,SH,MH di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar.
Dalam pertemuan, Ineu Purwadewi sangat mengapresiasi kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Subang. Selama pertemuan ia memberikan beberapa rekomendasi saran terhadap LPJ Bupati Subang. Selain itu pihaknya pun mengingatkan terkait masa transisi sebelum kepala daerah baru dilantik.
Sementara itu, Daddy Rohanady selain menjelaskan soal APBD Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar 2022 dan 2023. Ia pun menyinggung soal rekomendasi DPRD Jawa Barat terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ), khususnya soal mekanisme pembahasan.
Pertama, Daddy Rohanady menyarankan agar pembahasan LPJ Bupati Subang dibahas atau membentuk Panitia Khusus (Pansus) LPJ. Kedua, penyampaian rekomendasi dewan terhadap LPJ bupti sebaiknya disampaikan secara terbuka oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang saat paripurna.