DPRD Minta Pemprov Jabar Fokus Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Wakil ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nangolah saat pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 (Foto: Republika)
Wakil ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nangolah saat pembahasan LKPJ Gubernur TA 2023 (Foto: Republika)

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi III DPRD Jawa Barat (Jabar) mendorong Pemprov Jabar untuk lebih serius dalam meningkatkan sektor pendapatan daerah. Hal ini disampaikan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2023 di Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bandung Barat pada Selasa (2/4/23).

Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar, Sugianto Nangolah, menjelaskan bahwa optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangatlah penting. Dengan PAD yang kuat, pemerintah daerah akan memiliki kemampuan finansial yang lebih baik untuk membiayai berbagai program pembangunan dan layanan publik. Salah satu cara untuk mengoptimalkan PAD adalah dengan memanfaatkan aset-aset milik Pemprov Jabar secara maksimal.

Baca Juga:  Tol Cisumdawu Bisa Dilalui Pemudik, DPRD Jabar Bilang Begini

“Aset pemerintah Provinsi yang dipinggir jalan saja, katakanlah jalan provinsi bisa dimanfaatkan seperti billboard yang bisa mendatangkan PAD, ini sangat strategis dari salah satu sisi yang bisa meningkatkan PAD,” ujar Sugianto dikutip dari Republika, Rabu, 3 April 2024.

Baca Juga:  Pemprov dan DPRD Jabar Tandatangi Raperda APBD TA 2020

Sugianto menekankan kolaborasi menjadi sangat penting agar semua pihak baik dinas maupun BUMD bisa saling membahu dalam berbagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.”Kolaborasi seperti apa kedepan agar optimalisasi kaitan pendapatan ini bisa segera direalisasikan,” katanya.

Baca Juga:  Ingin Dapatkan Oksigen dari Pemprov Jabar, Begini Caranya

Hal senada diungkapkan Anggota Komisi III, Sumiyati yang berharap Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat bisa kembali dioptimalkan salah satunya melalui optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat.