“Tidak meski putra Jawa Barat. yang pasti bagi kami putra Indonesia gak melihat asal Daerah, Tapi memenuhi syarat. Pj Mau datang dari unsur manapun tentu saja kami terima,” ucapnya.
Lebih lanjut, kata Bedi sebelum diserahkan ke Kemendagri, DPRD Jabar akan menyeleksi Pj usulan dari para fraksi. Menurut Bedi syarat penjabat gubernur adalah eselon satu.
Dia mengatakan batas akhir pengusulan nama Pj kepada Kemendagri itu berdasarkan peraturan undang-undang adalah satu bulan sebelum berakhir masa jabatan Gubernur.
“Mekanisme pj Gubernur. Depdagri akan melayangkan surat pemberitahuan habisnya masa jabatan Gubernur kemudian, DPRD akan menyikapi untuk mengusulkan 3 nama,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News