Duh! 30 Persen Pengajuan BPMU SMA-SMK Swasta di Jabar Gagal, Angkanya Capai Ratusan Miliar

DPRD Jabar
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti permasalahan gagalnya pencairan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) tahun 2023 untuk SMA-SMK Swasta.

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Hadi Wijaya mengatakan bahwa sebanyak 30 persen pengajuan BPMU SMA-SMK gagal.

Baca Juga:  Buky Wibawa Apresiasi KIP Jabar Raih Hasil Survey Indeks Tertinggi Nasional

“BPMU adalah dana hibah. Dulu itu dilakukan lewat pos belanja di dinas tapi kemudian ada temuan dari BPKAD menyatakan bahwa lewat jalur hibah itu, maka hibah itu ada lewat jalur pengajuan,” kata Abdul Hadi seusai audiensi bersama FKKS SMA-SMK Jabar di DPRD Jabar, Kota Bandung, Selasa (17/3/2023).

Baca Juga:  BUBOS 7 Tahun 2023, Sekretariat DPRD Jawa Barat Berbagi Rantang Cinta ASN ke Pondok Pesantren Darul Inayah

“Nah, dari yang pengajuan ada 30 persen yang gagal. Gagalnya banyak ada yang salah entri, terlambat, verifikasi gagal banyak sekali kemungkinanya,” tambahnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Bentuk Tim Investigasi untuk Kumpulkan Data dan Fakta Polemik Ponpes Al Zaytun

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menjelaskan bahwa permasalahan ini juga tidak hanya terjadi pada kasus BPMU, melainkan terjadi juga di semua kasus yang lain pada ajuan-ajuan masyarakat yang lain.