JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengaku belum mendapat bocoran terkait nama Pejabat (Pj) Gubernur Jabar pengganti Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang.
“Itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Kita sih menunggu saja, siapa pun Insyaallah putra terbaik yang ada. Belum (ada informasi lebih lanjut),” kata Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat kepada wartawan di DPRD Jabar, Kota Bandung, Sabtu (19/8/2023).
Dia menjelaskan bahwa sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan surat pemberitahuan ke DPRD Jabar untuk mengumumkan kepada publik bahwa jabatan Gubernur akan berakhir pada 5 September 2023.
Surat itu, lanjut Achmad, kemudian dilayangkan ke Kemendagri dengan mengusulkan tiga nama, karena dari Kemendagri menyampaikan seusai regulasi, tiga nama. Kemudian, pimmpinan bersama seluruh fraksi di DPRD Jabar membahas beberapa usulan masuk sehingga muncul tiga nama.