Permasahan yang dimaksud yakni terkait permohonan kenaikan insentif atau kesejahteraan Guru PAUD, permohonan pemekaran desa Nagrak Utara, permohonan pembangunan Posyandu, permohonan Fasilitas Alat Rontgen untuk di Puskesmas Nagrak, dan permohonan rehab Jalan Nagrak.
“Tentu setiap aspirasi nantinya akan disampaikan oleh DPRD Jabar kepada lembaga di jajaran pemerintah daerah sesuai kewenangannya,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kelada Desa Nagrak Utara Barsoh Ramdansyah menyampaikan bahwa Desa Nagrak Utara sendiri memiliki luas kurang lebih 755 ha. Terdiri dari 31 rukun warga dan 76 rukun tetangga.
Penduduknya 17 ribu jiwa lebih dari 5100 kepala keluarga, yang merupakan desa besar dan padat, bahkan paling padat di Kecamatan Nagrak, dengan 21 fasilitas Posyandu yang tersebar di 6 kedusunan.
“Ini sebenarnya agenda lama karena kondisi geografis seperti ini berat dalam pengelolaan desa,” kata Barsoh.