“Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah pula mengeluarkan dukungan dengan Pergub Jabar Nomor 84 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Pengembangan Kawasan Metropolitan Cirebon, Patimban, Kertajati Tahun 2020-2023,” tuturnya.
Bahkan, lanjut Daddy, dorongan spesial dari Pemerintahan Presiden Joko Widodo diberikan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Rebana (Cirebon-Patimban-Kertajati) dan Kawasan Jawa Barat Bagian Selatan.
“Artinya, sudah ada sederet regulasi yang memayungi pengembangan wilayah tersebut. Tinggal bagaimana mengimplementasikan semua regulasi itu sehingga benar-benar terasa manfaatnya bagi masyarakat Ciayumajakuning,” ungkapnya.
Daddy menjelaskan, dari segi APBD, pada tahun 2022 total di Ciayumajakuning sekitar Rp 16,13 triliun lebih. Hal ini menunjukkan potensi yang cukup besar, trendnya pun terus meningkat.
Adapun APBD di masing-masing kabupaten/kota adalah sebagai berikut. Kota Cirebon Rp1,45 triliun lebih, Kabupaten Cirebon Rp4,25 triliun lebih, Kabupaten Indramayu Rp3,31 triliun lebih, Kabupaten Majalengka Rp4,05 triliun lebih, dan Kabupaten Kuningan Rp3,07 triliun.