Jelang Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Ajak Pegawai Turut Cegah Hoaks

Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin. (Humas DPRD Jawa Barat).
Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin. (Humas DPRD Jawa Barat).

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Baca Juga:  DPRD Jabar Harap Pelatihan Kerja Mandiri Cetak Kemandirian Ekonomi Masyarakat

2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Baca Juga:  Bapemperda Jabar Ingatkan Anggota Dewan Baru Soal Kinerja hingga Penguasaan Regulasi

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks.

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun. (Red)

Baca Juga:  Libur Lebaran Dianggap Terlalu Lama, Yana Mulyana Keberatan ASN Ajukan Cuti