JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat dan Bogor untuk segera menangani kasus Campak.
Berdasarkan data dari Dinkes Jabar, 23 Kota/Kabupaten di Jabar melaporkan kasus campak. Sementara itu, dua daerah sudahnya dinyatakan KLB yakni, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bogor.
Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengatakan, bahwa campak adalah penyakit menular, bila tidak segera ditangani berpotensi membahayakan nyawa anak-anak hingga balita.
“Saya berharap Dinas Kesehatan di Kabupaten Bogor dan KBB segera menanganinya apalagi dianggap Kejadian Luar Biasa (KLB),” kata Kusnadi, Rabu (1/2/2023).
“Hati-hati saja, karena itu menular Dinas Kesehatan harus segera menangani apalagi sudah KLB,” tambahnya.