Maka dari itu, Kusnadi meminta Dinkes setempat untuk terus mensosialisasikan bahayanya penyakit menular tersebut kepada masyarakat.
“Tidak harus menunggu perintah lagi itu sudah kewajiban dinas kesehatan, bukan mensosialisasikan saja, tapi harus bisa menangani kasus. Itu harus diberi obat, penjelasan kepada masyarakat supaya tidak menular ke yang lain,” tandasnya. (Red)