Komisi III DPRD Jawa Barat Dukung Upaya Pemanfaatan Aset untuk Peningkatan Penerimaan Daerah

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah */Humas DPRD Jawa Barat/

“Saya yakin apabila aset barang milik daerah dimanfaatkan dengan baik, profesional juga transparan. Aset dan barang milik daerah ini bisa berkontribusi cukup signifikan untuk penerimaan daerah,” ucap dia.

“Pemanfaatan aset atau barang milik daerah seperti menyewakan ruko memang cukup baik, tetapi kalau hanya menyewakan tidak ada nilai lebih untuk penerimaan.Kalau Bapenda Jabar sekaligus mengelola, langkah tersebut justru jauh lebih menguntungkan, nilai penerimaanya bisa lebih,” sambung dia.

Baca Juga:  42 Persen Dari 123 Juta Pemudik Diprediksi Bakal Pakai Kendaraan Pribadi

Untuk diketahui, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat tengah menyusun kajian bisnis pemanfaatan aset barang milik daerah agar memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan daerah di 2023.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

Bapenda Jabar berharap di 2023, tidak ada lagi aset atau barang milik daerah yang tidak dimanfaatkan atau masuk dalam aset pasif. Pihaknya sangat berharap semua aset dimanfaatkan untuk pelayanan publik atau dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar bisa mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pemanfaatan aset alias BMD. ***

Baca Juga:  Jawa Barat Siap Gelar Piala Dunia U-17