Komisi IV DPRD Jabar Dorong Penghuni Apartemen Transit Miliki Rumah

DPRD Jabar
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Asep Arwin Kotsara saat meninjau pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (28/8/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menilai pembangunan Apartemen Transit Rancaekek Kabupaten Bandung merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang diinisiasi pemerintah.

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Asep Arwin Kotsara saat meninjau pelaksanaan Program Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2024, Rabu (28/8/2024).

Baca Juga:  Soal Aturan Paskibraka Dilarang Pakai Jilbab, DPRD Jabar Murka: Cabut, Itu Wajib!

Menurut Asep, inovasi tersebut dinilai sangat positif, dimana oenghuni apartemen juga diajak untuk berkomitmen agar dapat menabung untuk dapat memiliki rumah sendiri.

“Program apartemen transit sangat baik karena memberikan jangka waktu bagi penghuni selama 5 hingga 10 tahun. Dalam periode tersebut, diharapkan penghuni sudah dapat pindah ke rumah permanen melalui berbagai skema program pemerintah. Selama tinggal di apartemen transit, penghuni diwajibkan menabung sebesar 10% dari uang muka cicilan rumah kepada mitra Diskimrum,” ujar Asep Arwin Kotsara.

Baca Juga:  Soal Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja, Ihsanudin Tekankan Hal Ini

Selain itu, Asep juga mengunjungi kegiatan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) keterampilan merajut yang diikuti oleh ibu-ibu penghuni apartemen. Kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan potensi ekonomi dan kreativitas para ibu dengan memanfaatkan waktu luang mereka.

Baca Juga:  BIJB Kertajati Bakal Sepi Pengunjung, Benarkah?