Dalam proses konversi pun pemerintah wajib mengawasinya dengan benar. Jangan sampai kelompok pengguna air tanah paling banyak tersebut masih mengeksploitasi air tanah. Mereka diperbolehkan menggunakan air tanah jika dalam kondisi tertentu. Seperti force majeure karena pipa PDAM harus dibersihkan dan kondisi lainnya.
Apabila pemanfaatan air tanah tidak dibatasi atau eksploitasi air tanah terus dibiarkan. Maka, dampak buruk dari eksploitasi air tanah seperti penurunan muka air tanah, penurunan mutu air tanah hingga penurunan jumlah debit air alias krisis air akan terjadi secara masif.
“Krisis air itu kan salah satunya karena masifnya eksploitasi air tanah. Solusinya ya harus melakukan pembatasan pemanfaatan air tanah, dan mendorong salah satunya konversi air tanah ke air permukaan melalui PDAM,” tegas dia. ***