Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Pemerintah Melestarikan Warisan Budaya Tak Benda Kesenian Kuda Renggong

Sekretaris Komisi V DPRD Jawa Barat H. Memo Hermawan menerima audiensi Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat di ruang Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar, Bandung, Jumat (9/6/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Jawa Barat Ary Heriyanto,S.STP.,M.M menambahkan, kesenian kuda renggong asal Kabupaten Sumedang merupakan warisan budaya tak benda, dan hal tersebut sudah ditetapkan.

Diharapkan setelah audiensi dengan Komisi V DPRD Jawa Barat eksistensi kesenian kuda renggong ini semakin besar kedepannya, karena ada dukungan dari pemerintah.

Baca Juga:  Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda P2APBD TA 2023

Sedangkan Ketua Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat, H Asep Daseng menambahkan, pihaknya sangat berharap aspirasi yang sudah disampaikan kepada Komisi V DPRD Jawa Barat terealisasi.

Baca Juga:  Banjir Akibat Luapan Sungai Ciberes Tak Pernah Beres, DPRD Jabar Minta Pemerintah Lebih Serius

Aspirasi yang sudah disampaikan tersebut diantaranya; soal dukungan dan perhatian pemerintah kepada para pelaku kesenian kuda renggong lewat pembinaan, dukungan pendanaan melalui bantuan hibah, pelibatan pelaku kesenian kuda renggong terhadap berbagai kegiatan demi eksistensi dan upaya pelestarian.

Baca Juga:  Lestarikan Warisan Budaya, DPRD Bersama Disparbud Jabar Bangun Kampung Pencak Silat

“Harapannya, tujuan kami, aspirasi yang sudah tadi disampaikan semua terealisasi. Ada pengakuan, dukungan dan kepedualian dari pemerintah terhadap kami Paguyuban Kuda Seni Jawa Barat,” harap Asep Daseng. (Red)