JABARNEWS | BANDUNG – Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi atas persoalan sepinya peminat hingga berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup. Rekomendasi tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) Kota Cimahi, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Ir.H.Abdul Hadi Wijaya,M.Sc menuturkan, Komisi V memberikan perhatian lebih dan senantiasa berjuang maksimal atas segala persoalan pendidikan di Jabar. Terkait masalah sepinya peminat sekolah swasta (SMA dan yang sederajat) di Kota Cimahi hingga berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam tutup. Komisi V DPRD Jawa Barat memberikan beberapa rekomendasi diantaranya;
Pertama, menegakkan aturan, sanksi atau hukuman yang tegas bagi sekolah yang kedapatan menerima siswa melebihi jumlah rombongan belajar (rombel) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kalau ditemukan kelas yang lebih dari 36 orang. Maka harus ada sanksi tegas bagi sekolah terkait. Jadi kita lebih banyak (merekomendasikan) pada penegakkan hukum atau sanksi tegas. Kalau ada aturan dan hukumnya ya itu harus diteggakkan,” tutur Abdul Hadi Wijaya atau yang akrab dengan sebutan Gus Ahad, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023.
Kedua, Komisi V DPRD Jawa Barat meminta ketentuan rombel harus diterapkan sesuai aturan. Dinas Pendidikan Jabar melalui KCD VII harus memastikan tidak ada sekolah yang melebihi rombel yang sudah ditentukan. Jangan sampai praktik seperti menggunakan laboratorium, perpustakaan dan ruang tambahan lainnya untuk menambah kelas baru.