Komisi V DPRD Jawa Barat Terima Audiensi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Kota Cimahi Bahas Sepinya Peminat Sekolah Swasta

Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya (kiri) dan Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah (kanan) menerima audiensi FMPP Kota Cimahi, Bandung, Rabu, 21 Juni 2023 (Humas DPRD Jawa Barat).

“Jika dalam PPDB kuotanya hanya untuk 5 kelas ya cukup 5 kelas. Jangan menambah ruang kelas demi menampung rombel tambahan. Ini tidak boleh dilakukan sekolah,” tegas dia.

“Maksimal rombel itu 36, artinya jangan ada yang berlebih karena ini urusannya nyawa atau kelangsungan hidup sekolah swasta,” tambahnya.

Baca Juga:  DPRD Jabar Gelar Seminar Harlah Pancasila, Ini Tujuannya

Ketiga lanjut Abdul Hadi Wijaya menjelaskan, terkait Memorandum of Understanding (MoU) antara SMA Negeri 2 Cimahi dengan Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Kodam III/SLW) sebaiknya dipastikan secara tegas kuota peserta didik yang bisa diterima.

Baca Juga:  Hardiknas 2023, DPRD Jabar Sebut Momentum Peningkatan Pendidikan

“Koutanya harus dipastikan sejak awal. Harus seperti tahun lalu hanya menampung 2 rombel (misalkan),” jelas dia.

Keempat, soal pembangunan SMA Negeri 7 Kota Cimahi yang dikhawatirkan sekolah-sekolah swasta. Selama pembahasan diketahui pembangunan tersebut baru sebatas wacana, belum sampai kepada perencanaan anggaran dan lain sebagainya. Jadi masih sangat jauh pembangunan SMA Negeri 7 tersebut.

Baca Juga:  Pertumbuhan Ekonomi Jawa Barat Paling Tinggi, Ini Kata Anggota DPRD Jabar Thoriqoh Nashrullah Fitriyah