JABARNEWS │ BANDUNG – Kekurangan tenaga pengajar hingga mengangkat tenaga honorer di berbagai sekolah di daerah menuai pro kontra, sehingga menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan cleansing.
Program tersebut dilakulan lantaran pengangkatan guru honorer diklaim tanpa seleksi yang jelas atau direkrut mandiri oleh sekolah. Bagi guru honorer yang terkena kebijakan tersebut, ada sebagian yang dipindah tugas.
Bahkan tak sedikit kehilangan pekerjannya menjadi tenaga pendidik. Kehilangan status sebagai guru tidak hanya merugikan secara finansial, terlebih pengabdian yang dilakoni bertahun-tahun lenyap begitu saja.
Anggota DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan buntut dari kebijakan cleansing perlu adanya transparansi dari pemerintah.
“Bila pakai APBD, kuota tenaga pengajar bisa ditentukan oleh daerah itu sendiri. Toh, per tahun ini juga bisa disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Haru, Senin (22/7/2024).