Legislator Jabar Ingin Semua Pekerja dapat Program BPJS Ketenagakerjaan

Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Jabar Ihsanudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ihsanudin menginginkan agar semua pekerja baik pekerja kantoran, buruh, petani, nelayan, penjual bakso, penjual kaki lima, dan lainnya, mendapat program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

“Dengan Perda ini nanti, kami bisa mendorong agar pelaku usaha memberikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerjanya,” kata Ihsanudin dalam keterangan yang diterima, Sabtu (21/1/2023).

Lebih lanjut, Ihsanudin menyatakan bahwa peraturan daerah ini sangat penting nantinya agar pekerja formal maupun informal di Jawa Barat mempunyai perlindungan sosial.

Baca Juga:  DPRD dan Pemprov Jabar Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2023

Merujuk data dari Badan Pusat Statistik di 2021, dari sembilan juta lebih pekerja formal di Jawa Barat, baru 45,7 persen yang telah tercover jaminan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Baca Juga:  Banggar DPRD Jabar Soroti Alokasi Anggaran Pesantren

Oleh karena itu, Ihsanudin berharap Perda tentang Peyelenggaraan Perlindungan Tenaga Kerja dapat melindungi pekerja dalam memenuhi hak-haknya.