Matangkan Pembahasan Raperda RPPLH, DPRD Jabar Kunjungi Sumsel

Pansus VI DPRD Provinsi Jabar mengunjungi Provinsi Sumatera Selatan terkait Raperda tentang RPPLH. (Foto: Humas DPRD Jabar).

“Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada point menarik yang kita dapatkan ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH,” ungkap Heri.

Baca Juga:  DPRD Jabar Setujui Raperda P2APBD TA 2022 dan Perubahan Program Pembentukan Perda Tahun 2023

Hal senada juga diutarakan oleh anggota Pansus VI, Achdar Sudrajat, dirinya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

Baca Juga:  Soal Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, DPRD Jabar: Harus Jadi Solusi Kemacetan

“Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan,” tandasnya. (Red)