Matangkan Raperda Iptek, Pansus III DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

DPRD Jabar
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Jawa Barat Kunjungi Kementrian Dalam Negeri dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Jakarta, Selasa (14/5/2024).

Kunjungan berkaitan dengan konsultasi terkait Dengan Tata Kelola Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Jawa Barat yang sedang digodok Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Sekretariat DPRD Jawa Barat Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN di Pemilu 2024

Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat, Yunandar Eka Perwira mengatakan, kunjungan ke Jakarta tersebut bertujuan untuk untuk sinkronisasi perda yang akan dirumuskan dengan peraturan di pusat. Sehingga menciptakan perda yang efektif kedepannya agar dapat memfasilitasi lembaga yang akan dibentuk yaitu Badan Riset dan Inovasi Daerah atau BRIDA.

“Kunjungan pansus III ke Jakarta ini aga perda yang akan kita susun ini sejalan dengan kebijakan pusat dan dapat diimplementasikan di Jawa Barat dengan baik. Tentu akan berdampak pada lembaga yang akan kita bentuk yakni BRID,” ujar Yunandar Eka Perwira usai melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta.

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Taufik Hidayat Tekankan Pentingnya Pemerataan Pembangunan

Yunandar menambahkan, peran atau manfaat Brida untuk daerah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden tentang BRIN dan BRIDA itu punya peran untuk mengkoordinasikan dan memfasilitasi kegiatan riset di daerah dan semua stakeholder didaerah nantinya akan dikoordinasikan oleh BRIDA. Sehingga bisa menghasilkan hasil riset Iptek dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan didaerah khususnya di Jawa Barat.

Baca Juga:  Dorong Optimalisasi Koperasi, DPRD Jabar: Harus Adopsi Teknologi Digital