Matangkan Raperda Iptek, Pansus III DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri dan BRIN

DPRD Jabar
Ketua Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat Yunandar Eka Perwira saat melakukan Kunjungan ke Kemendagri dan BRIN di Jakarta, Selasa (14/5/2024). (Foto: Istimewa).

“Peran dan manfaat Brida sendiri untuk daerah ini sesuai dengan support sistem kebijakan pemerintah pusat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya didaerah. Dpak positifnya tentu untuk kepentingan pembangunan di daerah khususnya di Jabar,” tambah Yunandar.

Baca Juga:  Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Jadi Kunci Kondusifitas Jelang Pemilu 2024

Yunandar mengharapkan, keberadaan BRIN dan BRIDA merupakan lembaga yang berdiri sendiri. Tetapi dengan adanya perda ini akan saling terkoneksi untuk menghasilkan hasil riset terbaik dan memberikan manfaat yang besar.

Baca Juga:  Abdul Hadi Wijaya Sebut Bahasa Jepang Sangat Dibutuhkan di Dunia Kerja

“Memang secara kelembagaan BRIN dan BRIDA ini sifatnya independen, tetapi keduanya harus memiliki keterkaitan dalam hal inovasi. Bukan yang ada di Jabar saja namun semua BRIDA di Indonesia untuk bisa menghasilkan riset terbaik dan memberikan manfaat yang lebih besar lagi,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Ini Catatan DPRD Jabar Atas APBD 2024, Simak Poinnya!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News