JABARNEWS | BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung Nisya Ahmad soroti terkait kasus kekerasan terhadap perempuan yang masih menjadi isu serius di tengah masyarakat.
Hal itu dikatakan Nisya saat menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan di GOR Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Kamis (21/11/2024).
Nisya menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar memiliki keberanian dan kemandirian dalam menghadapi berbagai tantangan.
“Perempuan harus kuat, harus berani berdiri sendiri, tahu posisi, dan jangan mau diinjak-injak. Dengan begitu, kita bisa meminimalisir kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat, ” bebernya.
Nisya berharap bahwa sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak perempuan serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan.