“Saya berharap dengan disosialisasikannya Perda ini, kita semua, termasuk pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, dapat bersama-sama menciptakan ruang yang kondusif untuk perempuan agar mereka merasa aman dan dihormati. Tidak ada lagi tempat bagi kekerasan dalam bentuk apa pun,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News