JABARNEWS | BOGOR – Objek wisata Hibisc Fantasy di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan tajam DPRD Provinsi Jawa Barat. Pasalnya, sejumlah bangunan di kawasan wisata tersebut diketahui beroperasi tanpa izin resmi. Ironisnya, Hibisc Fantasy merupakan anak perusahaan dari BUMD Jaswita Jabar, yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi aturan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan menegaskan bahwa Jaswita Jabar, sebagai perusahaan milik pemerintah, seharusnya menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap perizinan.
“Pemdaprov Jabar seharusnya memberikan contoh yang baik. Jangan sampai bangunan yang belum berizin justru beroperasi dan menjadi preseden buruk,” kata Iwan saat kunjungan kerja DPRD Jabar ke lokasi Hibisc Fantasy, Selasa (14/1/2025).
Iwan mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menghentikan operasional beberapa bangunan tak berizin di kawasan tersebut. Ia mendesak manajemen Hibisc Fantasy untuk segera menyelesaikan perizinan agar pengelolaan objek wisata ini sesuai dengan regulasi.
“Kami apresiasi langkah DPRD Kabupaten Bogor yang sudah melakukan penertiban. Namun, Jaswita Jabar harus segera berbenah agar tidak menjadi contoh buruk dalam pengelolaan aset pemerintah,” lanjutnya.