JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mengungkapkan fakta mengejutkan yang membuat miris kondisi para pekerja di Jabar.
Bagaimana tidak, para perkerja yang sedang mencari sebuah asa untuk hidup malah menjadi korban pungli dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
Anggota DPRD Jabar Ihsanudin mengatakan bahwa para pencari kerja ini dipungut uang antara Rp2 juta sampai Rp15 juta per orangnya.
Padahal, lanjut dia, mereka kebanyakan ditempatkan sebagai pekerja kontrak dengan posisi sebagai teknisi atau buruh dengan gaji yang tidak jauh dari UMK.
“Kebanyakan korbannya malah warga Karawang sendiri. Kami inginnya jangan sampai lah warga Karawang hanya menjadi penonton tumbuhnya industri di daerahnya sendiri. Dan ketika bekerja pun, jangan sampai ada pungli seperti ini,” kata Ihsanudin dalam keterangan yang diterima di Kota Bandung, Selasa (10/5/2022).