JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong percepatan pemekaran daerah otonom baru di Jawa Barat. Totalnya 16 daerah yang diproyeksikan menjadi daerah otonom baru.
Ada sembilan CDPOB yang telah diusulkan, ialah Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur. Kemudian Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Kabupaten Garut Utara, dan yang terakhir adalah Kabupaten Subang Utara.
Ono menyebutkan, sudah ada sembilan daerah yang tengah bersiap untuk menjadi daerah otonom baru dan ada tujuh yang sedang dipersiapkan jadi totalnya ada 16 daerah.
“Jadi mereka melakukan hearing dengan Komisi I khususnya yang juga turut mendampingi pimpinan DPRD yang pada itinya mereka menegaskan kembali terkait dengan aspirasi masyarakat diwilayah-wilayah tersebut untuk segera menjadi daerah otonomi baru dan tentunya itu tidak mudah. Perlu ada berbagai macam persiapan dari mulai administratif sampai ke politis,” kata Ono dalam keterangan yang diterima, Minggu (1/12/2024).
Ono menambahkan, dalam hal ini DPRD Provinsi Jawa Barat sangat berkomitmen untuk mendukung pemekaran di Jawa barat. Apalagi berdasarkan kajian yang sudah dilakukan sejak 1982 agar dibentuk hingga mencapai 42 kabupaten kota di Jawa Barat.