Pemilu 2024, Sekretariat DPRD Jawa Barat Imbau ASN Wajib Netral

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Istimewa).

Sementara bagi pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diharapkan turut mendukung dan menyukseskan implementasi pakta integritas netralitas ASN yang sudah diucapkan sekaligus ditandatangi baru-baru ini.

“Saya meminta kepada seluruh pegawai non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat bisa mendukung, mensukseskan agenda pakta integritas netralitas ASN dalam Pemilu 2024,” pintanya.

Baca Juga:  Mantan Ketua KPU Siap Maju di Pilkada Serdang Bedagai 2020

Adapun terkait pakta integritas ASN di Pemilu 2024, ada 4 poin yang wajib dilaksanakan atau dipatuhi oleh ASN, salah satunya di lingkungan Sekretariat DPRD Jawa Barat diantaranya;

Baca Juga:  Fraksi PKS DPRD Jabar Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan Harga BBM Bersubsidi

Satu, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024.

Baca Juga:  Soal Pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah, DPRD Jabar: Harus Jadi Solusi Kemacetan

Kedua, menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.