Ketiga, menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong alias hoaks.
Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Ikrar pakta integritas netralitas ASN harus dilaksanakan dengan penuh integritas, dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan berdemokrasi demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tambahnya. (Red)