Ineu juga memberikan sejumlah catatan terkait Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Nota Kesepakatan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, yang telah disepakati oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Rabu (14/9).
“Ada beberapa catatan yang harus menjadi perhatian oleh Pemprov Jawa Barat antara lain, tetap harus mendahulukan pemenuhan bagi kebutuhan wajib Pemprov Jabar seperti pendidikan, kesehatan, dan penanganan pandemi Covid-19 maupun kebangkitan ekonomi pascapandemi,” terangnya.
Pihaknya mengapresiasi Pemprov Jabar yang telah menyiapkan atau mengalokasikan anggaran di dalam menjaga inflasi daerah. Catatan lainnya, lanjut Ineu, terkait dengan bantalan sosial akibat kebijakan penyesuaian harga BBM.
“Selama ini pada APBD murni sudah dianggarkan sebesar Rp57,2 miliar. Kemudian pada APBD Perubahan ini sekitar Rp50 miliar terkait kompensasi BBM. Jadi kalau ditotal mencapai Rp100 miliar lebih,” tandasnya. (Red)