Pemprov Jabar Wajib Penuhi Kekurangan Anggaran BPMU untuk Siswa Aliyah Tanpa Terkecuali

Komisi V DPRD Jabar menggelar RDP bersama Kanwil Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, Bappeda, Inspektorat, perwakilan kepala sekolah MA yang tergabung dalam Forsikmas dan KKMA Jawa Barat di Ruang Rapat Komisi V, Senin (11/4/2022) lalu. (Foto Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengajak semua pihak melakukan langkah-langkah konstruktif untuk menanggulangi polemik pemenuhan bantuan hibah untuk siswa Madrasah Aliyah (MA) negeri dan swasta se-Jawa Barat.

Pria yang akrab disapa Gus Ahad ini menyebut bahwasanya agenda RDP tersebut ialah membahas solusi kekurangan realisasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) MA negeri dan swasta untuk direalisasikan pada APBD Perubahan Tahun 2022.

Baca Juga:  Rapat Paripurna Penetapan Pimpinan Definitif DPRD Jawa Barat Periode 2024-2029

Setelah melaksanakan RDP, Gus Ahad menyebut pimpinan dan anggota Komisi V telah bermufakat untuk memberikan solusi terbaik terkait polemik tersebut dengan memutuskan Pemprov Jawa Barat, harus memenuhi BPMU MA negeri dan swasta sebesar Rp700 ribu tanpa terkecuali.

Baca Juga:  Perampok Gasak Rp.50 Juta di Sebuah Gerai Minimarket Bekasi

Hasil RDP tersebut tentunya menjawab kegelisahan terkait adanya selisih dari seharusnya 239.234 siswa, sedangkan alokasi anggaran hanya tersedia hanya 142.858 atau ada selisih 96.376 siswa.

Baca Juga:  Peringati HSP 2022, Ono Surono: Momentum Komitmen Bangsa Perkuat Fungsi Pemuda

Oleh karena itu, lanjut Gus Ahad, kekurangan anggaran BPMU sekitar Rp67 Miliar akan dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebagaimana yang hasil musyawarah mufakat dalam RDP tersebut.