Selanjutnya, Komisi IV akan akan memasukan usulan tersebut kedalam nota komisi sebagai usulan agar dianggarkan di APBD Provinsi.
“Maka nanti bisa dianggarkan di APBD perubahan, karena akan menjadi catatan besar. Pasalnya jalan ini merupakan perlintasan vital di Kabupaten Bandung,” tutupnya. (Red)