DPRD Jabar Pastikan Pembangunan Gedung Pencak Silat untuk Lestarikan Warisan Budaya

JABARNEWS | BANDUNG – UNESCO telah mengakui bahwa Pencak Silat telah menjadi identitas dan pemersatu bangsa Indonesia. Pencak Silat dinilai telah memiliki seluruh elemen yang membentuk warisan budaya takbenda.

Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Pariwisata dan Budaya berkomitmen untuk melestarikan budaya tersebut dengan membuat gedung yang diperuntukan untuk mengumpulkan orang-orang agar berkomitmen untuk senantiasa menjaga kelestarian Pencak Silat.

“Kita ingin punya gedung/bangunan untuk pelestarian budaya seperti kita ketahui silat itu adalah budaya tradisional yang diakui UNESCO, maka peruntukan gedung ini kita maksudkan untuk orang-orang dapat melihat langsung silat dan pelestarian budaya lainnya betul betul dinilai lebih oleh masyarakat,” kata Ketua Komisi V DPRD Jabar Abdul Haris Bobihoe dalam keterangan yang diterima, Selasa 9 November 2021.

Baca Juga:  Ini Tips Padu Padan Rok Midi Agar Terlihat Lebih Fashionable

Baca Juga: Sudah 11 Pertandingan Berjalan, 7 Pemain Persib Bandung Ini Hanya Jadi Penonton

Baca Juga: Pemerintah Suntikkan Dana Fantastis di Proyek Kereta Cepat, Sri Mulyani Ungkap Alasannya

Abdul Haris Bobiho menekankan maksud dan tujuan pembangunan gedung Pencak Silat ini dengan harapan agar generasi muda kedepan tahu Jabar itu punya warisan Pencak Silat yang luar biasa.

Baca Juga:  Dua Pengedar Narkoba Asal Serdang Bedagai Ditangkap Polres Tebing Tinggi

Untuk itu, pihaknya mendorong Dinas Pariwisata dan Budaya agar segera merealisasikan gedung Pencak Silat ini dengan tujuan menjadikan wahana pelestarian budaya dan wahana wisata untuk warga Jabar.

Baca Juga: Wisatawan Tenggelam dan Hilang di Pantai Karang Hawu Sukabumi Sudah Diingatkan Begini

Baca Juga: Akun Twitter Polresta Bogor Kota Sukai Konten Porno, Begini Respons Polda Jabar

“Komisi V beserta dinas kebudayaan akan terus mendorong ini agar gedung ini menjadi wahana untuk pelestarian budaya juga menjadi wahana untuk wisata warga jawa barat,” tuturnya.

Baca Juga:  Usianya Masih Muda, Pesinetron Hanna Kirana Meninggal karena Gagal Jantung

Sementara itu, perwakilan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Aris menjelaskan rencana pembangunan gedung pencaksilat ini adalah inisiasi dari Gubernur Jawa Barat dengan tujuan mensupport Pencak Silat sebagai warisan budaya takbenda.

“Persiapan pembangunan pencak silat yang berada di kabupaten sumedang ini adalah komitmen pa Gubernur untuk mensupport pencak silat warisan tak benda, Kami dari disparbud ditugaskan untuk menyusun detail enginering design nya sehingga kesiapan untuk pembangunan fisik di tahun 2022 atau 2023 itu dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya.***