JABARNEWS | BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Ginanjar menilai perlu ada pengetatan libur panjang sampai ke tingkat desa.
Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga Covid-19.
“Mengantisipasi libur-libur panjang akan diperketat dan Prokes disetiap masing-masing desa diketakan kembali,” kata Ade saat dihubungi di Kota Bandung, Rabu 8 Desember 2021.
Baca Juga: Warga Binaan di Lapas Kelas IIB Purwakarta Hampir Seluruhnya Sudah Dapat Vaksin
Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Desember 2021: Ada yang Sedang Terjebak Dalam Kebingungan
Lebih lanjut, dia mengemukakan bahwa libur Natal dan Tahun Baru harus menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
“Dimana kita mengantisipasi dalam libur-libur panjang seperti natal dan tahun baru,” tuturnya.
Baca Juga: Begini Langkah Oded M Danial Antisipasi Dampak Bencana Hidrometologi di Kota Bandung
Baca Juga: Begini Cara Meningkatkan Mood Belajar Agar Tidak Mudah Bosan
Ade menjelaskan bahwa jika seandainya PPKM level 3 diberlakukan, tetapi tidak ada pengetatan dari pemerintah setempat, maka hal tersebut akan sia-sia.
“Tapi kalau masyarakat kebanyakan di daerah walaupun PPKM Level 3 tidak menghiraukan tapi itu dikembalikan kepada aparat pemerintah desa, baik koramil ataupun Polsek bekerjasama untuk memberlakukan Prokes tingkat desa masing-masing,” jelasnya.
Oleh karena itu, Ade meminta masyarakat menjaga protokol kesehatan (prokes) dijalankan karena pandemi Covid-19 masih belum berakhir secara tuntas di Indonesia.
Baca Juga: Begini Cara Membersihkan Wajah Saat Kulit Kusam dan Berjerawat
Baca Juga: Bukan Ikan, Pemancing Ini Malah Temukan Mayat di Pinggir Sungai Citanduy Ciamis
“Jadi saya berharap masyarakat tetep menjaga kesehatan dan mematuhi Prokes,” tandasnya.***