Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jelas Sidkon Djampi, sangat penting bagi Jawa Barat karena jumlah pondok pesantrennya sangat banyak mencapai puluhan ribu. Diharapkan dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini pesantren di Jabar bisa dibina karena dalam Perda tersebut mencakup pembinaan, pemberdayaan, rekognisi, afirmasi dan memfasilitasi pesantren.
“Mengapa Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini penting, karena Jabar tak hanya penduduknya yang banyak. Jumlah pesantrennya pun banyak mencapai puluhan ribu,” jelasnya.
Dalam pertemuan tadi tambah Sidkon Djampi, DPRD Kabupaten Barru pun menanyakan soal pembagian kewenanganan antara provinsi dengan kabupaten dan kota terkait fasilitasi penyelenggaraan pesantren di Jawa Barat.
“Pembagian kewenangan antara provinsi dengan kabupaten atau kota belum ada, karena banyak kabupaten dan kota yang belum punya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini, dan kita terus dorong agar kabupaten dan kota segera buat Perda ini,” tambah Sidkon Djampi.