Tahapan selanjutnya tambah Buky Wibawa, setelah disampaikan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Ranperda tersebut adalah jawaban gubernur atas 3 Ranperda rersebut.
“Insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat 29 Oktober 2024,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News