Rapat Paripurna DPRD Jabar Bahas Persetujuan Propemperda, Perubahan Renja

Rapat Paripurna
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna saat Rapat Paripurna di Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat kembali menggelar rapat paripurna membahas 3 agenda penting.

Tiga agenda penting tersebut diantaranya; agenda pertama laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), persetujuan DPRD terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, dan sambutan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin.

Baca Juga:  Komisi III DPRD Jawa Barat Dorong Pusat Distribusi Perdagangan alias PDP Dimaksimalkan

Agenda kedua, penetapan perubahan Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025, dan Agenda ketiga pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Jawa Barat sisa masa jabatan 2024-2029 dari Fraksi Partai Gerindra, Syahrir.

Baca Juga:  Bey Machmudin Sebut Kolaborasi Pemdaprov Bersama DPRD Jabar Pastikan PPDB 2024 Adil dan Transparan

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa Karya Guna mengatakan, untuk agenda pertama, pimpinan DPRD Jawa Barat telah menerima surat dari Gubernur Jabar Nomor 10948/HK.02.01/HUKHAM Tanggal 17 Oktober 2024. Hal usulan Rancangan Perda (Ranperda) untuk Propemperda Tahun 2025. Bapemperda telah melakukan pembentukan pembahasan sebagai tindak lanjut dari surat gubernur tersebut.

Baca Juga:  Sempat Terhenti, Pembangunan Embung Kiarapayung di Sumedang Kembali Berjalan

“Alhamdulilah Bapemperda telah melaporkan hasil pembahasannya pada rapat paripurna hari ini,” kata Buky Wibawa Karya Guna, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024).