Bapemperda merekomendasikan kepada rapat paripurna untuk menetapkan Propemperda 2025, dan dari hasil rapat paripurna tersebut Propemperda 2025 telah disetujui.
Untuk Agenda kedua, penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat. Hal ini berdasarkan hasil kesepakatan rapat Banmus tanggal 7 November 2024. Bahwa penetapan perubahan Renja DPRD Jawa Barat telah disampaikan pada rapat paripurna hari ini. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News