Rapat Paripurna DPRD Jabar: Penyampaian Pandangan Umum Fraksi dan Penjelasan Pengusul atas Ranperda Prakarsa

Rapat Paripurna
Rapat Paripurna DPRD Jabar di Kota Bandung, Jumat (19/4/2024). (Foto: Istimewa).

“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, disepakati disampaikan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat hari ini, Bapemperda selaku pengusul memberikan penjelasan terkait 3 Ranperda prakarsa yang dimaksud,” katanya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi terhadap 2 Ranperda, dan penyampaian penjelasan pengusul terhadap 3 Ranperda prakarsa tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur. Hal ini sesuai dengan peraturan tata tertib DPRD Nomor 1 Tahun 2022, Pasal 155 ayat 10 yakni, bahwa Ranperda yang telah disiapkan oleh DPRD akan disampaikan kepada gubernur.

Baca Juga:  Sambut Indonesia Emas 2045, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

“Untuk pendapat gubernur terhadap Ranperda prakarsa, insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 23 April 2024. Sedangkan untuk jawaban gubernur terhadap 2 Ranperda tersebut insyaallah akan dilaksanakan pada rapat paripurna Selasa 30 April 2024,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  DPRD, Forkopimda dan ASN Pemkot Bandung Ikuti Salat Istisqa Bersama

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News