Rapat Paripurna DPRD Jabar Sampaikan Nota Pengantar Gubernur Atas Tiga Ranperda

Rapat Paripurna
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Kamis (17/10/2024). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNGDPRD Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna penyampaian nota pengantar gubernur atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Penyampaian nota pengantar tersebut dibagi dalam 2 agenda.

Tiga Ranperda yang dimaksud diantaranya, Ranperda tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran (TA) 2025, Ranperda tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Pansus VI DPRD Jabar Ingin DLH Tiru Sumsel Terkait Urus Persoalan Tanah

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa sebagai pimpinan Rapat Paripurna mengatakan, sebelumnya DPRD Jawa Barat bersama Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin telah menandatangani kesepakatan terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA PPAS) Provinsi Jawa Barat TA 2025 pada rapat paripurna 29 Juli 2024.

Baca Juga:  DPRD Jabar: Penyusunan RAPBD 2024 Jadi Prioritas Bey Machmudin

Tahapan selanjutnya adalah pembahasan Ranperda tentang APBD TA 2025, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Pj Gubernur perihal Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025.

Baca Juga:  Achmad Ru’yat Harap Anggota DPRD Jabar yang Baru Bisa Perjuangkan Moratorium DOB Agar Dicabut

“Untuk itu pada rapat paripurna hari ini, Pj Gubernur menyampaikan nota pengantar 3 Ranperda sekaligus,” kata Buky Wibawa, Kota Bandung, Kamis (17/10/2024).