Rapat Paripurna DPRD Jabar Sampaikan Nota Pengantar Gubernur Atas Tiga Ranperda

Rapat Paripurna
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Buky Wibawa di Kota Bandung, Kamis (17/10/2024). (Foto: Istimewa).

Buky Wibawa menyampaikan terkait jadwal untuk kegiatan pembahasan Ranperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat TA 2025 akan diawali melalui rapat komisi, rapat fraksi dan akan dilaksanakan rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD TA 2025.

Kemudian, untuk kegiatan pembahasan usulan 2 Ranperda yakni, tentang Investasi dan Kemudahan Berusaha, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2050.

Baca Juga:  Minim Tenaga Pengajar, DPRD Jabar Ingatkan Pemprov Berikan Perhatian pada SLBN

“Akan dibatas dalam rapat fraksi dilanjutkan rapat paripurna pandangan umum fraksi. Untuk pelaksanaan rapat paripurna dimaksud akan dilaksanakan bersamaan pada 25 Oktober 2025,” tegas Buky Wibawa.

Baca Juga:  HUT ke-79 Jabar, Ineu Purwadewi Sundari Harap Kebijakan Selaras dengan Aspirasi Masyarakat

Ditempat yang sama Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, proses penyusunan Ranperda tentang APBD TA 2025 ini telah diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan Nota Kesepakatan PPAS TA 2025 antara Pj Gubenur dengan pimpinan DPRD pada 29 Juli 2024 lalu.

Baca Juga:  Ternyata Segini Perkiraan Tarif KCJB, Capai Ratusan Ribu per Penumpang

“Substansi Ranperda APBD TA 2025 memuat target pendapatan, rencana belanja dan proyeksi pembiayaan. Dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomot 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2025, perlu adanya pendalaman dan peninjauan Ranperda APBD 2025 yang telah disusun,” kata Bey Triadi Machmudin.