Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap P2APBD 2022 dan Perubahan AKD Fraksi Partai Demokrat

Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat (tengah) bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari (kanan), Bandung, Senin (10/7/2023) (Humas DPRD Jawa Barat).

JABARNEWS | BANDUNG – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna membahas 2 agenda sekaligus. Pertama, mendengar jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jabar atau P2APBD Jabar Tahun Anggaran (TA) 2022.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jawa Barat Dorong Evaluasi Penerapan Kendaraan Listrik di Jabar

Kedua, agenda penetapan perubahan keanggotan Alat Kelengkapan Dewan alias AKD dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Jawa Barat.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ruhiyat, bersama Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Ade Ginanjar serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum.

Baca Juga:  Soal Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah di Baznas, DPRD Jabar: Tidak Benar!

Achmad Ruhiyat mengatakan, pelaksanaan rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda P2APBD 2022 dilaksanakan, karena sebelumnya pada 6 Juli 2023 fraksi-fraksi DPRD Jawa Barat telah menyampaikan pandangan umumnya.

Baca Juga:  BPMU Masih Jadi Masalah Utama SMA dan SMK Swasta di Jabar

Setelah jawaban gubernur tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Barat akan membahasnya mulai 17 sampai 28 Juli 2023. Pembahasan tersebut diharapkan bisa selesai dan dilaporkan pada rapat paripurna 28 Juli 2023.